Komite Rakyat Sipil Karawang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Walhi Jabar, Rhizoma Indonesia, Perpustakaan Punggung yang juga merupakan elemen masyarakat lainnya, menggelar Diskusi Publik dengan tema Karawang Untuk Kehidupan Bukan Untuk Perusakan yang berlangsung di lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Kampus 1 Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Sabtu (14/2/2026). 

 

Diskusi Publik ini membuka perbincangan di kalangan masyarakat mengenai kondisi alam Karawang, peningkatan dari bencana alam, dan bagaimana industrialisasi mempengaruhi hal-hal tersebut. 

 

Salah satu anggota Rhizoma sekaligus Pembicara dalam Diskusi Publik ini, Wahyu Widianto, menjelaskan bahwa usaha untuk menambang di wilayah karst Karawang seharusnya diberhentikan.

 

“Jadi, dengan komposisi luasan gitu yah, dari 171 ribu hektare luasan Kabupaten Karawang, itu hanya 18 persen kawasan lindung. Yang sebenarnya, secara ekologis, dibutuhkan 30 persen.  Itu kondisi yang ideal untuk menjaga sistem ekologi kita. Jadi, karst, itu gak boleh diganggu gugat, karena Karawang Selatan itu adalah wilayah resapan. Jadi, tidak bisa ditambang,” jelasnya saat diwawancarai langsung, Sabtu (14/2/2026).

 

Potret pemantik berbicara pada Diskusi Publik, Sabtu (14/2/2026).

 

Wahyu juga menambahkan bencana alam yang terjadi akibat kerusakan alam.

 

“Sebenarnya kita merespon bencana yang terjadi akhir-akhir ini, yang itu hampir terjadi di seluruh Indonesia. Jadi, bencana banjir, kemudian eh tanah longsor gitu kan. Itu bukan, bukan bencana alam sebenarnya. Buat kami itu dia tuh bencana ekologi atau bencana lingkungan yang sebenarnya bisa kita cegah,” tambahnya.

 

Pemantik Diskusi Publik, Tri Prasetio Putra Mumpuni, mengungkapkan keresahan nya sebagai korban banjir. Ia mengungkapkan bahwa bencana tersebut sudah menyebabkan korban jiwa di Karawang.

 

“Sebenarnya saya juga merasakan. Siapa yang gak merasakan banjir sih kemarin? Mungkin kawan-kawan deket kampus juga merasakan. Kalau yang lebih parah sih kemarin saya juga ke Parang Linggar datang ketemu RW (Rukun Warga) di sana, ternyata ada anak disabilitas, autis di sana, meninggal dunia karena banjir dan itu cukup mengetuk hati saya,” ungkapnya saat diwawancarai langsung, Sabtu (14/2/2026).

 

Tri berharap Diskusi Publik ini dapat menumbuhkan keberanian masyarakat untuk mengungkapkan berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Karawang.

 

“Mungkin setelah libur panjang pasca Agustus, ketakutan kita terus menyelimuti kita, kita coba tumbuhkan keberanian-keberanian itu lewat diskusi-diskusi kecil. Semoga harapannya setelah diskusi ini, keberanian kawan-kawan kembali muncul untuk menyuarakan masalah-masalah yang ada di Kabupaten Karawang,” harapnya.

 

(ACF, RAN)