Hasil Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun ini menjadi bahan refleksi penting bagi Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika). Dari 57 proposal yang diajukan, hanya satu proposal yang berhasil lolos pendanaan. Capaian ini tentu memunculkan pertanyaan: Apakah persoalan utama terletak pada kualitas proposal mahasiswa semata, atau terdapat faktor sistemik yang perlu dievaluasi bersama?
PKM bukan sekadar kompetisi administrasi, melainkan arena yang menuntut kesiapan akademik, pendampingan intensif, dan proses seleksi internal yang matang. Dalam konteks ini, rendahnya tingkat kelolosan menunjukkan bahwa proses persiapan kemungkinan belum berjalan secara optimal. Mahasiswa membutuhkan waktu yang cukup untuk memahami pedoman terbaru, menyusun proposal yang kompetitif, melakukan revisi berulang, serta memperoleh masukan yang memadai dari dosen pembimbing. Ketika tahapan tersebut berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, peluang menghasilkan proposal berkualitas nasional menjadi semakin kecil.
Selain aspek waktu, proses pembimbingan juga menjadi faktor penting. PKM merupakan program yang memiliki karakteristik khusus dan berbeda dengan tugas perkuliahan biasa. Oleh karena itu, mahasiswa membutuhkan pendampingan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif, mulai dari perumusan masalah, kebaruan ide, metodologi, hingga strategi penulisan sesuai standar Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Tanpa proses mentoring yang berkelanjutan, mahasiswa akan kesulitan memahami ekspektasi penilai nasional.
Hal lain yang patut menjadi perhatian adalah mekanisme review internal proposal. Beberapa peserta mengeluhkan ketidaksesuaian latar belakang keilmuan reviewer dengan bidang proposal yang dinilai. Dalam beberapa skema PKM yang berbasis sosial-humaniora, misalnya, proposal justru direview oleh dosen dari bidang sains atau teknik. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam pemberian masukan karena setiap disiplin ilmu memiliki paradigma, metodologi, dan indikator kualitas yang berbeda.
Review lintas disiplin memang dapat memberikan perspektif baru, namun tetap diperlukan reviewer utama yang memiliki kompetensi sesuai bidang proposal. Untuk proposal sosial-humaniora, kehadiran reviewer dari rumpun ilmu sosial menjadi kebutuhan mendasar agar aspek teoritis, metodologis, dan relevansi sosial dapat dievaluasi secara proporsional. Tanpa kesesuaian keilmuan, proses seleksi internal berisiko tidak mampu mengidentifikasi kelemahan proposal secara akurat.
Ke depan, Unsika perlu menjadikan hasil PKM tahun ini sebagai momentum perbaikan. Persiapan dapat dimulai lebih awal melalui klinik PKM berkelanjutan, pelatihan penulisan proposal sejak semester sebelumnya, serta pembentukan tim reviewer multidisiplin yang representatif. Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap mekanisme pendampingan dan jadwal pembinaan agar mahasiswa memiliki ruang yang cukup untuk memperbaiki proposal sebelum dikirim ke tingkat nasional.
Kegagalan bukanlah akhir dari proses pembelajaran akademik. Namun, apabila capaian satu proposal lolos dari 57 pengajuan dianggap sebagai kondisi yang biasa, maka kesempatan untuk melakukan perbaikan justru akan terlewatkan. Yang dibutuhkan saat ini bukan mencari siapa yang salah, melainkan membangun sistem pembinaan PKM yang lebih terstruktur, inklusif, dan berbasis kualitas. Dengan demikian, kuantitas pengajuan yang tinggi dapat diikuti oleh kualitas proposal yang mampu bersaing di tingkat nasional.
Penulis: Tri Susanto, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Singaperbangsa Karawang
Desainer: Ajeng Putri Yunita