Di dunia ini terdapat dua jenis kelamin yang diakui secara umum dalam hukum formal Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender di lingkungan kementerian luar negeri, yaitu pria dan wanita. Kedua jenis kelamin tersebut memiliki perbedaan signifikan. Pria kerap kali dipandang sebagai seorang pemimpin, kuat, dan memiliki sifat maskulinitas. Sedangkan perempuan dianggap sebagai seorang yang patuh, lemah lembut, dan feminim.
Perempuan dinilai memiliki posisi lebih rendah dibanding laki-laki dengan alasan lemah secara emosional dan fisik sehingga menyebabkan terbatasnya ruang gerak perempuan untuk berekspresi dan mengembangkan diri, serta menurunnya kepercayaan diri (Wibowo et al., 2022). Perempuan diharuskan untuk terus patuh terhadap laki-laki yang lebih kuat dan memiliki hak untuk menjadi seorang pemimpin, tetapi alih-alih menjadi pemimpin yang bijak, adil, dan mensejahterakan, laki-laki justru memanfaatkan posisi dan kelebihannya untuk memaksa perempuan tetap tunduk (Swari, 2023).
Banyak laporan kekerasan, pembunuhan, pemerkosaan, dan lainnya yang merugikan perempuan beredar di media sosial. Perempuan dipaksa dengan keras untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan laki-laki dengan egois.
Sejak masa prakolonialis di Indonesia sistem sosial patriarki sudah sangat kuat, laki-laki ditempat sebagai pemegang kekuasaan utama, mendominasi peran kepemimpinan, menindas, dan mengeksploitasi perempuan. Pada era kolonialisme, perempuan ditempatkan pada kelas rendah, tidak berpendidikan, harus melayani laki-laki, rentan terhadap kekerasan dan pemerkosaan. Sedangkan saat ini, sistem sosial patriarki ataupun ketimpangan gender di Indonesia sudah mulai membaik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia mengalami penurunan pada tahun 2024 sebesar 0,421, turun 0,026 poin lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Namun, hal tersebut tidak memastikan bahwa saat ini perempuan sudah memiliki ruang ekspresi luas dan dapat memegang erat haknya. Masih banyak berita beredar terkait diskriminasi perempuan seperti pelecehan, kekerasan, dan beberapa hal menyiksa serta merendahkan lainnya yang sangat merugikan perempuan hingga menyebabkan penyakit mental dan fisik, serta kematian tragis.
Di Indonesia, terdapat budaya yang menganut sistem sosial patriarki dan melekat dalam kehidupan masyarakat luas, hal ini menyebabkan sulit hilangnya sistem patriarki serta masyarakat sulit memahami pentingnya kesetaraan gender bagi seluruh umat manusia, baik wanita maupun pria. Oleh karena itu, adanya gerakan feminisme sebagai simbol perjuangan kesetaraan gender dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik antar gender dengan tujuan menghapus diskriminasi, penindasan, stereotip gender, serta menjamin perempuan dapat memegang haknya dengan erat.
Sayangnya, terdapat beberapa masyarakat yang tidak setuju dengan gerakan feminisme karena dianggap anti laki-laki dan superioritas perempuan. Sebenarnya, kesetaraan gender tidak hanya menjunjung hak perempuan, melainkan para laki-laki juga. Kesetaraan gender menuntut jaminan hak asasi manusia, mendorong, dan menciptakan masyarakat yang adil. Kesetaraan gender juga mengurangi tekanan pada laki-laki dari tuntunan ‘maskulinitas beracun’ yang berarti menuntut laki-laki untuk selalu kuat, dapat meningkatkan kualitas hidup, menanggung beban ekonomi sendiri, hingga menimbulkan stress, depresi, dan risiko bunuh diri lebih tinggi.

Sumber: www.voaindonesia.com
Gerakan feminisme untuk menyuarakan kesetaraan gender memang bertujuan untuk kesejahteraan para perempuan, tetapi terdapat beberapa hal yang terdampak baik atas tegaknya kesetaraan gender.
Kesetaraan gender merupakan hak asasi manusia mendasar yang menjadi dasar untuk masyarakat menjadi lebih sehat, makmur, dan inklusif (United Way NCA, 2025). Kesetaraan gender dapat memajukan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan produktivitas dengan terpenuhinya hak perempuan dalam bidang ekonomi. Selain itu, kualitas hidup dapat meningkatkan dengan diberikannya kesempatan perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang setara.
Namun, hal tersebut tidak berarti menuntut perempuan untuk dapat melakukan segalanya, tetapi memberikan ruang berekspresi bagi perempuan dan menyediakan tempat rehat untuk laki-laki. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi terhadap masyarakat terkait gerakan feminisme dan menegakkan kesetaraan gender, guna kehidupan yang lebih aman, adil, serta makmur.
Penulis: CBS
Desainer: Irfan Fadhilah Husaeni